Lencana Facebook

Sabtu, 17 Desember 2011

MPKI2_discussion

Discussion _@_Yth Mahasiswa MPKI-2
Setelah UTS, kita disibukkan dengan alam realitas dimana kita selalu tidak bisa terhindar dengan data dari lapangan. Ingat argumen tentang data dari lapangan itu tidak bisa dipisahkan dari alam ide yang berupa paradigm yang mendasarinya. Maka kali ini kita akan mendiskusikan kembali paradigm tersebut.
Diawal kuliah MPKI-2, kita sudah saling mafhum bahwa kehadiran ketiga jenis penelitian, i.e. KUANtitatif, KUALitatif dan Studi Pustaka, dilatarbelakangi oleh paradigm yang saling meng-halal-haram-kan (saling menghalalkan caranya sendiri sekaligus mengharamkan cara lain).
Dalam diskusi kali ini Anda diminta untuk mendiskusikan paradigma filsafat yang mendasari eksistensi ketiga penelitian ini didasarkan pada assumsi ontologi, epistemologi dan axiologi.
Berkaitan dengan social reality, KUAN mempunyai paradigm bahwa social reality yang peneliti berusaha temukan/kumpulkan di/dari lapangan itu adalah objective-singular. Sedangkan KUAL subjective-multiple dan SP bependapat bahwa social reality itu selalu dibentuk oleh kondisi sosial politik yang melatarbelakanginya maka kondisi sosial politik inilah yang harus ditangkap di lapangan. Diskusikan apa maksud ketiganya?
Konsekuensi dari paradigm diatas, KUAN menyatakan bahwa social fact itu netral dalam arti berdiri sendiri atau terpisah dari konstruksi sosial (norma/aturan sosial). Sedangkan KUAL, social fact itu tidak netral karena selalu dipengaruhi oleh konstruksi sosial masyarakat. Tidak seperti KUAN dan KUAL, SP berpendat bahwa social fact itu memang terpisah dari konstruksi sosial tetapi ia mesti diinterpretasikan untuk mengemukakan (to reveal) makna yang terkandung didalamnya. Diskusikan apa maksud ketiganya?
Discourse mengenai social reality and fact diatas berpengaruh pada sikap peneliti. Menurut KUAN, peneliti itu terpisah dari obyek yang diteliti sehingga peneliti itu unbiased (tidak condong) dan value-free (tidak berpihak). Sebaliknya, KUAL berpedoman bahwa peneliti itu mesti biased (dalam hal berempati pada subyek yang diteliti) bahkan berinteraksi dengan subyek yang diteliti. Semakin gaul (get along) semakin banyak dan dalam data yang bisa didapatkan dari subyek yang diteliti. Sedangkan SP beranggapan bahwa research itu adalah aktivitas moral-politik dimana peneliti itu hadir dengan membawa sikap moral-politik yang akan diperjuangkan dengan mendasarkan pada data dari lapangan. Diskusikan apa maksud ketiganya?

Me_
Yang dimaksud dengan inqury adalah upaya menghasilkan teori melalui 3 langkah:
1.      Asking questions (mengajukan pertanyaan)
2.      Observing (melakukan pengamatan)
3.       Constructing theory (menyusun teori)
Perbedaan antara teori dengan taksonomi. Teori adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain, sedang taksonomi merupakan kumpulan konsep yang tidak menunjukkan hubungan satu sama lain.
Di dalam bab awal proposal atau hasil suatu penelitian kerap dijumpai bagian yang menjelaskan tentang kerangka teori dan kerangka konsep.
Kerangka konsep: biasa ditemukan dalam penelitian tipe deskriptif (pendekatan kualitatif). Misal: penelitian tentang perilaku komunikasi suku terasing di suatu lokasi.
Kerangka teori: biasa ditemukan dalam studi eksplanatif (pendekatan kuantitatif) yang mencari penjelasan tentang suatu relasi kausalistik. Misal: penelitian tentang pengaruh televise pada anak.
Tiga sifat teori:
1.                            Abstrak: tidak ada satu teori yang mampu menjelaskan semua. Teori selalu berfokus pada satu bidang dan melupakan (meniadakan) bidang lain.
2.                            Konstruktif: teori merupakan hasil pemikiran manusia yang memiliki kelebihan dan kekurangan (merupakan hasil berpikir manusia). Implikasi dari pemahaman sifat konstruktif teori adalah: lebih baik mempertanyakan kegunaan teori daripada kebenaran teori.
3.                            Terkait tindakan: bahwa setiap tindakan, sadar atau sadar, selalu dipandu teori. Ini berarti teori dan tindakan intelektual saling terkait satu sama lain.
Empat elemen dasar teori:
1.      Asumsi-asumsi filsafat (ontologi, epistemologi, dan aksiologi)
2.      Konsep
3.      Eksplanasi
4.      Prinsip-prinsip
Ontologi (mempelajari sifat realitas) merupakan kajian filsafat yang membahas keberadaan sesuatu (eksistensi). Yang menjadi obyeknya adalah being: the nature of reality. Dalam pemahaman kualitatif, realitas bersifat jamak (in here). Dalam kualitatif respondent harus trdapat 3M (memahami, mengalami dan mengetahui ), sementara dalam pemaknaan kuantitatif, realitas adalah tunggal (in there).  Maksutnya, dalam penelitian kuantitatif tidak akan menemukan hal yang baru akan tetapi menguji atau sugiono menyebutnya dalam bukunya menggunakan istilah metode konfirmasi sedangkan kualitatif dinamakan sebagai metode baru atau metode temuan. Dalam metodologi penelitian studi pustaka sesuatu yang ditemukan dari kenyataan sejarah, maksutnya dengan menggunakan telaah pustaka yang dipengaruhi oleh social politic penulis dan peneliti sebagai pengambil simpulan dari literature yang telah di kaji yaitu interpretasi dari peneliti terhadap kajian pada literature yang berkaitan dengan topik atau judul penelitiannya. 
Epistemologi (mempelajari bagaimana pengetahuan diperoleh) merupakan kajian filsafat yang membahas hubungan antara the knower (peneliti) dengan the known (apa yang diteliti). Relasi tersebut berbeda-beda. Dalam pemahaman kuantitatif, hubungan tersebut berjarak supaya peneliti mampu mendapatkan kebenaran yang obyektif, sementara dalam pemahaman kualitatif, antara peneliti dengan yang diteliti tidak berjarak. Peneliti menjalin hubungan dengan realitas yang diteliti. Dengan demikian penelitia mampu mendapatkan kebenaran secara subjektif, semakin dekat hubungan peneliti dengan responden (baik komunikasi/akrab) semakin banyak informasi yang didapatkan oleh peneliti. Dalam penelitian SP menggunakan literature sebagai sumber informasi untuk mendapatkan jawaban dari peneliti yang ada pada literature dan biasanya banyak ditemukan secara implisit.
Aksiologi adalah kajian tentang nilai (value). Pertanyaan dalam kajian aksiologi adalah apakah suatu pengetahuan bersifat bebas nilai? Ataukah bebas atau sarat dengan nilai? Dalam kerangka pemikiran kualitatif, pengetahuan sarat dengan nilai (not value free) secara subjektif. Sebaliknya, dalam pemikiran kuantitatif, pengetahuan bebas dari nilai (value free) secara objektif tidak ada keberpihakan baik dari peneliti maupun yang diteliti. Studi pustaka condong pada sarat dengan nilai, maksutnya adalah bahwa dalam peneliti studi pustaka dapat dilihat secara subjektif karena sosial culture peneliti terhadap kajian nya juga mempengaruhi begitu juga dengan literature yang digunakan walaupun secara implisit dan eksplisit ditemukan pada literature akan tetapi penelitilah yang endingnya yang akan mampu menyimpulkan serta memberikan kontribusi baru terhadap literature yang ada.
Ilmu diikat oleh nilia-nilai dan unsur-unsur yang meliputinya. Sehingga ada alasa tepat, kenapa daun berwarna hijau, misalnya. Namun pengetahun bebas dari nilai, ia tahu daun itu hijau tapi ia tidak mengungapkan kasualitas (sebab-akibat) kenapa ia berwarna hijau.
Catatan: menuliskan kembali apa yang kita pahami adalah salah satu teknik dalam belajar, yaitu upaya memaku ingatan tentang suatu pengetahuan baru (internalisasi). Mendengar, membaca, megungkapkan kembali secara lisan, menuliskan adalah rangkaian aktifitas belajara.
 Peneliti obyektif (jujur) dan peneliti yang subyektif (terikat pada bahan yang diteliti), di sini ada istilah terikat nilai dan bebas nilai.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tuls Komentar...

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More